BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Solo Perkuat Pemberdayaan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Solo Perkuat Pemberdayaan Peserta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (duduk) didampingi Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani melayani warga yang mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Jumat (4/9/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Floresaktual.com, SOLO — BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjajaki penguatan kolaborasi dalam perlindungan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Upaya itu antara lain dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, hingga literasi keuangan bagi peserta dan penerima manfaat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani meninjau sekaligus memberikan layanan dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di kantor BPJS Kesehatan Solo, Jumat (4/9/2026), bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional.

Keduanya didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah Cahyaning Indriasari dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Dian Agung Senoaji.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful dan Astrid berinteraksi dengan sejumlah warga yang hendak mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka menanyakan proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat tidak mengalami kendala maupun menggunakan jasa calo.

Masyarakat juga diingatkan dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal media sosial BPJS Ketenagakerjaan apabila menemukan kendala dalam proses layanan.

Selain memastikan kemudahan pencairan manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi literasi keuangan kepada peserta. Tujuannya agar dana yang diterima tidak seluruhnya habis untuk kebutuhan konsumtif.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan program pelatihan kerja dan pelatihan kewirausahaan bagi peserta maupun penerima manfaat agar tetap produktif setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Manfaat Jaminan Sosial Didorong Lebih Produktif

Saiful mengatakan Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun ahli waris benar-benar merasakan manfaat layanan.

Menurut dia, secara regulasi BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas memberikan perlindungan sosial kepada peserta. Namun, di bawah kepemimpinan direksi baru, lembaga tersebut juga mengembangkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat.

“Sejak kepemimpinan saya dan direksi yang baru ini, kami extend layanan, yaitu memberdayakan para penerima manfaat. Harapannya adalah penerima manfaat ini tadi jangan sampai manfaat yang diterima yang puluhan bahkan sampai ratusan juta hanya habis untuk konsumtif bukan menjadi produktif,” ujar dia kepada wartawan.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Saiful, menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan mitra perbankan, untuk menjalankan program pelatihan, pemberdayaan, dan pendampingan.

“Tentunya program kami ini akan sangat sejalan dan saya juga pelajari program dari Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo untuk memberdayakan masyarakat Solo dan insyaallah ini terus akan kita kembangkan kolaborasinya,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengapresiasi kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mendorong penguatan sinergi dengan Pemkot Solo, tidak hanya dalam perlindungan pekerja, tetapi juga pemberdayaan peserta dan ahli waris agar mampu berkembang secara ekonomi.

Menurut Astrid, kualitas layanan menjadi salah satu tolok ukur penting di tengah masyarakat yang semakin kritis dalam menilai layanan publik. Kemudahan, transparansi, dan kepastian menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Ia mengapresiasi kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk proses klaim JHT yang dapat dilakukan secara langsung tanpa menggunakan jasa calo maupun biaya tambahan. “Ini merupakan contoh pelayanan yang prima. Saya kira excellence service saat ini sudah dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Astrid.

Sinergi dengan Program Pemkot Solo

Astrid menilai perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi pintu masuk untuk mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memandang komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga pelayanan dan pemberdayaan. Ini menjadi bagian dari sinergi nyata bagi kami Pemerintah Kota Surakarta,” kata Astrid.

Menurut Astrid, program tersebut dapat disinergikan dengan sejumlah program prioritas Pemkot Solo, seperti Rumah Siap Kerja dan UMKM Center. Peserta maupun ahli waris yang memiliki potensi mengembangkan usaha atau meningkatkan keterampilan dapat diarahkan untuk mendapatkan akses pelatihan, pendampingan, hingga pengembangan usaha.

“Dukungan Pemkot Solo terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga terus diperkuat. Pada 2025, Pemkot Surakarta melalui APBD memberikan perlindungan kepada 3.000 pekerja rentan selama empat bulan,” jelas dia.

Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan tambahan perlindungan bagi 2.000 pekerja rentan. Dengan demikian, sebanyak 5.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui dukungan Pemkot Solo.

Leave a Reply