Mualem Usul Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen

Mualem Usul Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, saat diwawancara Najwa Shihab tentang bencana banjir bandang dan tanah longsor, Senin (8/10/2025). (Youtube/Narasi TV)

Floresaktual.com, BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dinaikkan menjadi 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Saya rasa sudah rampung (draf revisi UUPA), hanya penambahan dua persen. Tapi lebih efektif lagi, lebih sempurna jika otsus itu ditambah menjadi 2,5 persen [dari DAU Nasional],” kata Mualem di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Kamis (16/4/2026).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait perubahan UUPA di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Sebanyak 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia hadir untuk menyerap aspirasi pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan terkait revisi aturan tersebut.

Dorongan Penyelesaian Revisi

Selain kenaikan dana Otsus, Mualem juga meminta agar pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan sebelum Agustus 2026.

“Mudah-mudahan sebelum Agustus sebelum Presiden membacanya (pidato kenegaraan), minimal bulan Juni tuntas 100 persen atau paling lambat bulan Juli,” ujarnya.

Ia berharap percepatan tersebut dapat mendukung pembangunan daerah yang tengah membutuhkan penguatan fiskal.

“Rasa hormat kepada Baleg DPR RI, supaya benda (otsus) ini dapat terealisasi, kami harapkan otsus 2,5 persen,” kata Mualem.

Saat ini, Baleg DPR RI masih membahas revisi UUPA, termasuk usulan perpanjangan dana Otsus yang akan berakhir pada 2027, serta perubahan skema menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu tertentu seperti sebelumnya.

Leave a Reply